Blog

VERIFIKASI PROGRAM KELUARGA HARAPAN

P_20161020_085159BURING : Sejumlah 149 orang melaksanakan verifikasi calon penerima bantuan Program Keluarga Harapan/PKH di Kelurahan Buring Kecamatan Kedungkandang Kota Malang pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2016 bertempat di Aula Kantor Kelurahan Buring Jalan Puncak Buring Indah No. 1 Malang.

Verifikasi dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai oleh Tim yang dibentuk oleh Dinas Sosial Kota Malang. Verifikasi, yang merupakan esensi utama dari PKH. Kegiatan verifikasi mengecek kepatuhan peserta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Selanjutnya hasil verifikasi tersebut akan dikirimkan ke Kementrian Sosial Republik Indonesia di Jakarta.

PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga RTS diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Program ini, dalam jangka pendek bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.

Pelaksanaan PKH juga mendukung upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium. Lima Komponen Tujuan MDG’s yang akan terbantu oleh PKH yaitu: Pengurangan penduduk miskin dan kelaparan; Pendidikan Dasar; Kesetaraan Gender; Pengurangan angka kematian bayi dan balita; Pengurangan kematian ibu melahirkan.

PKH diberikan kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM). Data keluarga yang dapat menjadi peserta PKH didapatkan dari Basis Data Terpadu dan memenuhi sedikitnya satu kriteria kepesertaan program berikut, yaitu:

  1. Memiliki ibu hamil/nifas/anak balita

  2. Memiliki anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan dasar (anak pra sekolah)

  3. Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7-12 tahun),

  4. Anak  SLTP/MTs/Paket B/SMLB (Usia 12-15),

  5. Anak 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar termasuk anak dengan disabilitas.

P_20161020_092907 P_20161020_095822 P_20161020_092833